
Kepengurusan BPM Senat Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi Periode 2020-2021 sudah habis dalam masa baktinya dan terdapat situasi kondisi luar biasa yang menyebabkan adanya penunjukan langsung terhadap pembentukan susunan pengurus SENAT Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi Periode 2022-2023,
Pada 21 Febuari 2022 Kepengurusan BPM SENAT Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi masa bakti 2022-2023 yang ditetapkan dengan Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi resmi dibentuk dan di lantik di Aula Gedung Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi.