Hayatun Hamid, S.H., M.H resmi meraih gelar Doktor (Dr.) setelah sukses menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor. Sidang yang berlangsung di Universitas Pasundan Bandung ini dihadiri oleh para penguji, akademisi, serta keluarga dan kolega yang memberikan dukungan penuh.
Dr. Hayatun Hamid, S.H.,M.H. Dalam disertasinya yang berjudul ” PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA PENCEMARAN NAMA BAIK DAN UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL DIHUBUNGKAN DENGAN PRINSIP PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA”. Penelitian ini dinilai memberikan kontribusi yang signifikan dalam bidang Ilmu hukum.
Setelah pemaparan dan sesi tanya jawab dengan tim penguji, Dr. Hayatun Hamid, S.H.,M.H. dinyatakan lulus dengan predikat IPK 3,8. Keberhasilannya ini menjadi inspirasi bagi banyak akademisi dan mahasiswa yang ingin meraih prestasi serupa.
Selamat kepada Dr. Hayatun Hamid atas pencapaian yang luar biasa! Semoga ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan khususnya ilmu hukum.#SidangTerbuka #Doktor #HayatunHamid #PrestasiAkademik#unpas
