Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan berdiri sejak hari Selasa tanggal 14 Januari 1964, merupakan perguruan tinggi kedua yang didirikan Paguyuban Pasundan setelah Universitas Pasundan Bandung. STH Pasundan merupakan kampus pertama dengan program studi ilmu hukum di Sukabumi. Pada tanggal 7 Oktober 2025 , STH Pasundan berhasil mendapatkan akreditasi Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional .
Mari bergabung bersama kami, untuk menjadi GENERASI HEBAT !
Dalam rangka mendukung kegiatan akademik dan non-akademik mahasiswa, STH Pasundan mengeluarkan serangkaian kebijakan serta menyediakan berbagai fasilitas unggulan serta beragam unit aktivitas.

FASILITAS UNGGULAN
STH Pasundan menyediakan beragam fasilitas unggulan untuk mendukung kegiatan akademis dan non-akademis mahasiswa.

UNIT KEGIATAN MAHASISWA
7 Unit Kegiatan Mahasiswa yang dapat mendukung kegiatan mahasiswa di Kampus STH Pasundan

KEBIJAKAN KAMPUS
STH Pasundan mengeluarkan beberapa kebijakan untuk menjamin integritas sivitas akademika kampus
“STH Pasundan berkomitmen untuk mencetak pemimpin masa depan yang memiliki integritas, kompetensi, dan kemampuan adaptasi yang tinggi. Melalui pendidikan berkualitas dan pembelajaran berbasis praktik, kami siap mendukung perjalanan sukses mahasiswa menuju dunia profesional.”